CCTV

Written by Super User on . Hits: 1653

PETA WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK

 

PETA YURIDIKSI PA WAIKABUBAK

 

 

Wilayah hukum Pengadilan Agama Waikabubak mencakup KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA, SUMBA BARAT dan KABUPATEN SUMBA TENGAH yang terdiri dari 22 Kecamatan dan 268 Kelurahan/Desa dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kabupaten Sumba Barat Daya terdiri dari 11 Kecamatan dan 130 Desa/Kelurahan.
  2. Kabupaten Sumba Barat terdiri dari 6 Kecamatan dan 75 Desa/Kelurahan
  3. Kabupaten Sumba Tengah terdiri dari 5 Kecamatan dan 63 Desa/Kelurahan.

 

 

  • Stop Gratifikasi
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

gratifikasi kamapnye2

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

peringatan dini

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Ucapan - ucapan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Lokasi

fb Facebook

 

 

Pengadilan Agama@2018