VISI :
“Terwujudnya Pengadilan Agama Waikabubak Yang Agung”
MISI :
- Menjaga kemandirian badan peradilan.
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
- Meningkatkan kwalitas kepemimpinan pada peradilan.
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.