kop web

aco pta

CPARR

52dbfbe6 26ac 49aa bed7 9ce54d969d85

logo siwas

cwa     cfb     cig     ctt     cyt

Selamat-Datang-1 pa-waikabubak brosur_hak_web baner_pengaduan_wa_badilag

on . Hits: 319

Pengadilan Agama Waikabubak Melaksanakan Sidang di Luar Gedung

WhatsApp Image 2021 06 30 at 09.45.251

Keberadaan pengadilan ditengah-tengah masyarakat sebagai instansi pemerintahan bidang yudikatif menjadi sebuah lembaga yang membantu masyarakat dalam mencapai keadilan. Salah satu peran tersebut juga dilakukan oleh Pengadilan Agama Waikabubak.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan dan mengadili permasalahan yang ada di masyarakat, pengadilan agama memainkan perannya untuk dapat melayani masyarakat para pencari keadilan.

Guna mewujudkan visi menjadi Badan Peradilan Yang Agung, terobosan-terobosan baru perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program kerja yang bertujuan memenuhi kebutuhan pencari keadilan.

Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Waikabubak adalah dengan melaksanakan sidang di luar gedung atau biasa di kenal dengan sidang keliling. Hal ini juga sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana dan dengan biaya ringan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Waikabubak pada hari Selasa, 29 Juni 2021 bertempat di Kantor Urusan Agama Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Adapun pejabat dan pegawai yang bertugas pada sidang keliling tersebut adalah YM. Muhamad Jamil, S.Ag. (Hakim Ketua), YM. Moh. Agus Budiawan, S.H.I. (Hakim Anggota), YM. Aris Nur Mu’alim, S.H. (Hakim Anggota), Murniati Purnama Umar, S.H.I. (Panitera Pengganti), dan Temon Sriyono (Operator)

Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Wailkabubak berpedoman pada Surat Keputusan Pengadilan Agama Waikabubak Nomor : W23- A10/46/OT.01.3/I/2021 Tentang Penunjukan Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Waikabubak Tahun Anggaran 2021.

Add comment


Security code
Refresh

  • Stop Gratifikasi
  • 8 Nilai Utama
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

WBK WBBM

8 Nilai Utama MA

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

Prosedur Evakuasi

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 lokasi removebg preview Lokasi

 

 

 

Pengadilan Agama Waikabubak 2023