Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Waikabubak di KUA Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah
Waikabubak – Humas, Senin, 12 Februari 2024. Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan sidang luar gedung atau yang biasa umum disebut sebagai sidang keliling. Bertempat di Kantor Urusan Agama Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah pada hari Rabu, 7 Februari 2024.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor : 149/KPA.W23-A10/HK1.2.5/I/2024 Tentang Pembentukan Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Waikabubak Tahun Anggaran 2023 tertanggal 3 Januari 2024.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 202/WKPA.W23-A10/ST.KP7.1/II/2024 Tertanggal 6 Februari 2024, susunan tim yang melaksanakan sidang keliling di Mamboro terdiri dari:
- Muzhirul Haq, S.Ag (Hakim)
- Aris Nur Mu’alim, S.H (Hakim)
- Mariam, S.H (Panitera Pengganti)
- Kurniati, S.H.I. (Panitera Pengganti)
- Temon Sriyono (Jurusita)
- Ahmad Zamroni, S.H., M.H. (Dokumentasi)
- Ridwan (Satpam)
Kegiatan sidang keliling tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WITA sampai 13.00 WITA dan semuanya berjalan dengan baik. Sidang keliling sendiri merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kendala datang ke kantor pengadilan karena alasan tertentu seperti akses transportasi, jarak dan biaya perjalanan.