Rapat Penyusunan SAKIP Tahun 2023 dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024
Waikabubak – Humas, Kamis, 18 Januari 2023. Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan kegiatan penyusunan SAKIP Tahun 2023 dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024 pada hari Rabu, 17 Januari 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Waikabubak dengan agenda yang dimulai dari pengarahan oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Pembahasan SAKIP Tahun 2023. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau yang umumnya disebut sebagai SAKIP merupakan integrase dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan.
Agenda berikutnya dalam rapat tersebut adalah pemilihan agen perubahan yang berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor 49/KPA.W23-A10/SK.OT1.2/I/2024 Tentang Penetapan Kriteria Pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) Pada Pengadilan Agama Waikabubak Tahun 2024.
Adapun yang menjadi kriteria agen perubahan terdiri dari beberapa unsur, yaitu dinilai dari unsur integritas, loyalitas, disiplin, tanggungjawab, inovatif, komunikasi, kejujuran dan penampilan. Berdasarkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2024 dengan hasil pemilihan Andi Muhammad Galib, S.H. terpilih menjadi Agen Perubahan Tahun 2024.
“Dengan terpilihnya agen perubahan 2024 ini, dari hasil penilaian rekan-rekan kantor maka yang bersangkutan (agen perubahan terpilih) diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang lebih maksimal dalam kinerjanya. Hal ini selain sebagai pelaksanaan peraturan dalam meraih predikat Zona Integritas, juga secara substansi keberadaan agen perubahan merupakan keterwakilan pegawai yang ada di satuan kerja untuk dapat memberikan inovasi-inovasi melalui program kerjanya”. Pungkas Ketua Pengadilan Agama Waikabubak menutup kegiatan rapat tersebut.