Kupang (09/02/2023), Pengadilan Tinggi Agama Kupang hari ini melaksanakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dengan fokus terhadap penyelesaian administrasi perkara secara elektronik di satuan kerja tingkat pertama pada wilayah hokum Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 8 satuan kerja secara luring dan 6 satuan kerja secara daring. Hal ini sebagaimana laporan ketua panitia, Husen Ute, S.H.I. pada pembukaan acara yang dilaksanakan di aula utama Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Ketua panitia menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dari seluruh peserta dimana masing-masing peserta yang mengikuti acara secara luring adalah panitera dan admin SIPP pada masing-masing satuan kerja.
Pada sesi pembukaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang YM. Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Hum menyampaikan ucapan syukur atas terlaksananya kegiatan pada hari ini yang melibatkan seluruh pejabat serta pelaksana administrasi keperkaraan di satuan kerja dan diharapkan pasca kegiatan, masing-masing satuan kerja dapat meningkat kinerja serta pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mencapai tujuan Bersama yakni pelaksanaan peradilan yang mudah, cepat serta berbiaya ringan. Adapun yang menjadi perhatian secara khusus dari Ketua PTA Kupang meliputi:
- Peningkatan administrasi perkara secara elektrronik yang sudah di mulai oleh Mahkamah Agung sejak tahun 2018 dan terus menerus mengalami perbaikan sampai hari ini.
- Peran aktif seluruh aparatur pengadilan untuk dapat melaksanakan perkara secara elektronik dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat secara massif, sehingga peran serta masyarakat dapat maksimal mengingat pelaksanaan perkara secara elektronik memiliki kelebihan yaitu berbiaya murah dan lebih efektif untuk para pihak.
- Agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di PTA kupang dalam beberapa waktu kedepan sehingga masing-masing satuan kerja diharapkan dapat menyiapkan pegawai yang berkaitan untuk dapat berpartisipasi dalam acara-acara yang akan dilaksanakan.
Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan terbagi menjadi 2 sesi yang diisi oleh Panitera PTA Kupang, Heri Eka Siswanta, S.H., M.H dan purnabakti Panitera Pengganti PTA Kupang, Drs. Khaerudin, M.H.
Dalam hal ini, Pengadilan Agama Waikabubak mengirimkan 3 (tiga) orang delegasi untuk mengikuti acara, yaitu:
- Mariam, S.H., Panitera
- Temon Sriyono, Jurusita sebagai Admin SIPP
- Ahmad Zamroni, S.H., Analis Perkara Peradilan sebagai pelaksana e-court
Adapun harapannya, sebagaimana yang disampaikan oleh Panitera PA Waikabubak, Mariam, S.H., dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dapat berkontribusi secara langsung dalam pelaksanaan perkara secara elektronik khususnya di Pengadilan Agama Waikabubak agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara maksimal. (Ahmeedzemz)