Rapat Tim Pengelola Website dan Media Sosial PA Waikabubak
(Selasa 30/3) Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan rapat untuk membahas peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat melalui website dan media sosial Pengadilan Agama Waikabubak. Rapat yang dipimpin oleh Mohammad Agus Budiawan menekankan pentingnya pengelolaan website dan media sosial sebagai pusat informasi yang dapat diakses oleh para pencari keadilan dan masyarakat umum. Sebagaimana kita ketahui pada era digital saat ini keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib bagi instansi pemerintah tak terkecuali PA Waikabubak. Selain itu, dalam rapat juga dibahas beberapa kendala yang dihadapi oleh tim pengelola website serta mencari jalan keluar serta inovasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Rencananya, untuk menindaklanjuti pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan informasi melalui website dan media sosial akan dilakukan beberapa pembaharuan, antara lain peningkatan pelayanan melalui media Instagram, whatsapp, serta peningkatan pelayanan informasi pada website Pengadilan Agama Waikabubak. Rapat tim tersebut juga menyepakati pengembangan aplikasi sistem hitung panjar biaya perkara secara mandiri yang dapat digunakan oleh masyarakat luas sehingga masyarakat dapat mengetahui perkiraan biaya perkara yang dibutuhkan untuk berperkara di Pengadilan Agama Waikabubak.
Dalam penutup rapat, Agus Budiawan juga menegaskan kepada masing-masing tim agar dapat continue dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor: W23-A10/294/OT.01.3/III/2021 Tentang Penunjukan Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Waikabubak. Hal ini sebagai wujud upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Waikabubak bagi masyarakat. (zam)