
Waikabubak, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Waikabubak menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Bulan September Tahun 2026 pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan rapat dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak mulai pukul 09.00 WITA.
Pelaksanaan rapat ini merujuk pada Surat Undangan Ketua Tim ZI Pengadilan Agama Waikabubak Nomor 1056/KPA.W23-A10/UND.HM3.1.3/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Rapat diselenggarakan secara khusus untuk mengevaluasi ketercapaian program kerja dan pemenuhan dokumen pendukung Pembangunan Zona Integritas pada periode September 2026.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim ZI Pengadilan Agama Waikabubak, Ibu Raden Ani Eko Wahyuni, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh koordinator dan anggota dari 6 Area Perubahan Pembangunan ZI. Dalam pengarahannya, Ibu Ketua Tim ZI mengimbau seluruh koordinator area untuk secara konsisten melengkapi dan memperbarui data dukung sesuai dengan lembar kerja evaluasi serta memastikan setiap rencana aksi berjalan efektif.
Melalui penyelenggaraan rapat monev ZI secara berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Waikabubak bertekad untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bagi masyarakat di wilayah Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.
