Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, Pengadilan Agama Waikabubak telah membentuk tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Susunan Struktur Organisasi PPID

Berikut adalah susunan dan tingkatan tim yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Pengadilan Agama Waikabubak:

  • Dewan Pertimbangan PPID:

    • Ketua Pengadilan Agama Waikabubak

    • Hakim Pengadilan Agama Waikabubak

    • Panitera Pengadilan Agama Waikabubak

  • Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID):

    • Sekretaris Pengadilan Agama Waikabubak

  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID):

    • Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana

    • Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan / Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan

  • PPID Pelaksana:

    • Panitera Pengganti

    • Jurusita

  • Petugas Layanan Informasi:

    • Analis Perkara Peradilan

    • Teknisi Sarana dan Prasarana

    • Dokumentalis Hukum

Surat Keputusan (SK) Tim PPID

Dokumen resmi Surat Keputusan (SK) mengenai pembentukan, rincian tugas, dan penetapan Tim PPID Pengadilan Agama Waikabubak dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

Kunjungi kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp/Fax : 0387-21162
WhatsApp : +62 812-4695-2475
Email : pengadilanagamawaikabubak@gmail.com

Kunjungan Anda

2224681
Today: 173
This Week: 1,405
This Month: 2,225
This Year: 68,518
Total: 2,224,681
ID 20.9% ID

Total:

142

Countries
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00