
Waikabubak, 15 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Waikabubak menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2026 pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan rapat dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak mulai pukul 14.00 WITA.
Pelaksanaan rapat ini merujuk pada Surat Undangan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor 1066/KPA.W23-A10/UND.HM3.1.3/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Rapat diselenggarakan khusus untuk mengulas hasil pengukuran kepuasan masyarakat pencari keadilan serta persepsi terhadap integritas pelayanan di Pengadilan Agama Waikabubak selama periode Triwulan III Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Ibu Farida Latif, S.H.I., serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Waikabubak. Dalam pengarahannya, Ibu Ketua menekankan pentingnya menjadikan hasil survei SPAK, SPKP, dan IKM sebagai acuan utama dalam melakukan pembenahan fasilitas, tata kelola, dan etika pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan rapat monev ini, Pengadilan Agama Waikabubak berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan, menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan dari masyarakat, serta mewujudkan lembaga peradilan yang inklusif, transparan, dan akuntabel di wilayah Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.
