Terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Waikabubak Tahun 2026 - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Waikabubak Tahun 2026

Waikabubak, 23 Januari 2026 — Pengadilan Agama Waikabubak telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja aparatur peradilan.

Berdasarkan hasil pemilihan, Temon Sriyono terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Waikabubak Tahun 2026. Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong perubahan positif, meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui peran Agen Perubahan, nilai-nilai BerAKHLAK diharapkan dapat semakin diinternalisasi dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan kerja yang adaptif, kolaboratif, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Waikabubak berharap dengan terpilihnya Agen Perubahan Tahun 2026 ini, semangat pembaruan dan perbaikan berkelanjutan dapat terus terjaga serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00