
Waikabubak, 23 Januari 2026 — Pengadilan Agama Waikabubak telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja aparatur peradilan.
Berdasarkan hasil pemilihan, Temon Sriyono terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Waikabubak Tahun 2026. Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong perubahan positif, meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui peran Agen Perubahan, nilai-nilai BerAKHLAK diharapkan dapat semakin diinternalisasi dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan kerja yang adaptif, kolaboratif, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Waikabubak berharap dengan terpilihnya Agen Perubahan Tahun 2026 ini, semangat pembaruan dan perbaikan berkelanjutan dapat terus terjaga serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.