PENGUMUMAN PERKARA ITSBAT NIKAH - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PENGUMUMAN PERKARA ITSBAT NIKAH

Berdasarkan Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama Waikabubak, berikut disampaikan jadwal Sidang Itsbat Nikah yang akan dilaksanakan pada:

🗓️ Hari/Tanggal: Selasa, 28 April 2026

Daftar Perkara: 1️⃣ Nomor: 2/Pdt.P/2026/PA.Wkb (Tgl. 08 April 2026) Amirudin Zaidi bin Stepanus Pati dengan Nurhayati Abdul Hamid Bilal binti Abdul Hamid Bilal

2️⃣ Nomor: 3/Pdt.P/2026/PA.Wkb (Tgl. 08 April 2026) Kasim Hasan bin Hasan Diman dengan Jamila Hamit Billa binti Abdul Hamid Bilal

3️⃣ Nomor: 4/Pdt.P/2026/PA.Wkb (Tgl. 08 April 2026) Umran Ajidin bin Ajidin Muhammad dengan Nurhamida binti Abdul Hamid

4️⃣ Nomor: 5/Pdt.P/2026/PA.Wkb (Tgl. 08 April 2026) Pua Luka bin Ahmad Pua Lopi dengan SUHARMIYATI

📢 Pemberitahuan kepada Masyarakat: Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dan merasa keberatan dengan perkara-perkara tersebut di atas, diharapkan dapat menghadap ke Kantor Pengadilan Agama Waikabubak atau menghubungi layanan informasi melalui WhatsApp di nomor: +62 812-4695-2475.

Keterbukaan informasi adalah wujud pelayanan kami menuju Peradilan yang Agung.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00