
Waikabubak, 14 April 2026 β Jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Waikabubak yang terdiri dari Ibu Panitera serta para Juru Sita mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring bertempat di ruang kerja masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI terkait penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026.
FGD ini secara khusus membedahΒ "Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan". Dalam sesi tersebut, Ibu Panitera dan para Juru Sita bertindak sebagai peserta aktif yang memberikan perspektif mengenai kondisi sosiologis dan kebutuhan teknis di lapangan sebagai bahan evaluasi kebijakan pusat.Selain sesi diskusi, para peserta juga diwajibkan melakukan pengisian kuesioner yang akan menjadi dasar penguatan rancangan pola promosi dan mutasi tersebut. Keterlibatan aktif jajaran kepaniteraan PA Waikabubak ini diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung dalam merumuskan kebijakan yang lebih kompetitif dan berintegritas bagi aparatur peradilan di seluruh Indonesia.