Peringatan Milad ke-143 Peradilan Agama: Menapaki Sejarah, Mewujudkan Peradilan Modern - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Peringatan Milad ke-143 Peradilan Agama: Menapaki Sejarah, Mewujudkan Peradilan Modern

Waikabubak, 1 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Waikabubak menyampaikan ucapan Selamat Milad ke-143 kepada seluruh keluarga besar Peradilan Agama di Indonesia. Tanggal 1 Agustus 1882 menjadi tonggak bersejarah berdirinya lembaga peradilan ini dalam memberikan layanan hukum kepada umat Islam, khususnya di bidang perkawinan, waris, hibah, wasiat, dan wakaf.

Selama lebih dari satu abad, Peradilan Agama terus mengalami transformasi, baik dari sisi kelembagaan, kewenangan, hingga digitalisasi layanan. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat integritas, meningkatkan akses keadilan, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada pencari keadilan.

Momentum milad ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus berinovasi dalam menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar keadilan.


📌 PA Waikabubak berkomitmen mendukung transformasi menuju Peradilan Agama yang modern dan berpihak pada keadilan substantif bagi masyarakat.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00