Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Waikabubak - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Waikabubak

Waikabubak, 1 September 2025 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak, telah dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Farida Latif, S.H.I., dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Waikabubak.

Adapun pegawai yang diambil sumpah/janjinya adalah:

  1. Saifullah Ibrahim, S.H. – Operator (Penata Layanan Operasional)

  2. Sofyan Mahadi – Operator Layanan Operasional

  3. Ridwan – Operator Layanan Operasional

  4. Amirullah Hamzah – Operator Layanan Operasional

Melalui pengambilan sumpah/janji ini, para pegawai PPPK secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pengadilan Agama Waikabubak. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja, mendukung pelayanan prima, serta meningkatkan kualitas peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Selamat kepada para pegawai yang baru saja diambil sumpahnya. Semoga selalu diberi kelancaran, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah, serta menjadi teladan dalam pengabdian di lingkungan peradilan agama.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00