Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan Kunjungan Silaturahmi dan Komunikasi Awal ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan Kunjungan Silaturahmi dan Komunikasi Awal ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat

Waikabubak, 8 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan Kunjungan Silaturahmi dan Komunikasi Awal ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk:

  • Membangun Kerja Sama: Membahas rencana kolaborasi strategis dalam pemenuhan serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian.

  • Identifikasi Kebutuhan: Mendengar langsung dan mengkoordinasikan langkah bersama guna mengoptimalkan sinergi pelayanan, penanganan perkara, serta pendampingan hukum yang ramah perempuan dan anak.

Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, mendapatkan perlindungan serta pelayanan hukum yang ramah, mudah, dan setara.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00