

Waikabubak, 7 Januari 2026
Dalam rangka memperkuat komitmen bersama terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan, Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Waikabubak dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Waikabubak. Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilakukan secara berurutan, dimulai oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural, dan diikuti oleh seluruh aparatur. Momentum ini menegaskan bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Waikabubak meneguhkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kepercayaan publik, dan mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas sepanjang Tahun 2026.