Pimpinan Pengadilan Agama Waikabubak Ikuti Pertukaran Pengetahuan Daring dengan Zanzibar Judiciary Office - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pimpinan Pengadilan Agama Waikabubak Ikuti Pertukaran Pengetahuan Daring dengan Zanzibar Judiciary Office

WAIKABUBAK – pa-waikabubak.go.id. Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Waikabubak turut serta menghadiri agenda Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office secara daring pada Selasa, 09 Juni 2026. Kegiatan berskala internasional ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dan diikuti oleh pimpinan secara terpusat dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Waikabubak.

Acara virtual tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan serta pejabat PA Waikabubak yang terdiri dari Ibu Ketua, Ibu Hakim, Ibu Panitera, dan Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Waikabubak.

Keikutsertaan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1498/DJA/UND.HM1.1.1/VI/2026 yang diterbitkan pada 02 Juni 2026. Undangan tersebut merespons permohonan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait fasilitasi kunjungan dan pertukaran pengetahuan delegasi Zanzibar Judiciary Office guna mendukung penguatan Kadhi's Court di negara mereka.

Dalam forum ini, delegasi dari Zanzibar yang dipimpin oleh Chief Kadhi of Zanzibar, Yang Mulia Hassan Othman Ngwali, bertujuan untuk mengadopsi best practice dari keberhasilan sistem peradilan agama di Indonesia. Berdasarkan Terms of Reference (TOR), Zanzibar saat ini sedang melakukan modernisasi terhadap Kadhi's Court mereka melalui beberapa isu strategis yang dipelajari secara khusus dari Indonesia, yaitu kodikasi dan penerapan Hukum Keluarga Islam (Codification and Application of Islamic Family Law), integrasi dan pemberdayaan perempuan dalam ruang lingkup syariah (Integration and Empowerment of Women in Shariah), penguatan kelembagaan pengadilan serta kerangka organisasi (Courts Strengthening and Enhancing Institutional and Organizational Frameworks), penerapan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR Mechanisms) yang efektif, hingga peningkatan administrasi pengadilan dan sistem manajemen perkara melalui adopsi teknologi digital peradilan, seperti pendaftaran perkara elektronik (E-Filing) dan penelusuran perkara (Case Tracking).

Pihak Zanzibar Judiciary Office menilai Indonesia sebagai salah satu negara percontohan (exemplary model) yang sukses mengintegrasikan praktisi dan mediator perempuan ke dalam sistem pengadilan agama, serta mahir dalam memanfaatkan teknologi digital.

Melalui keikutsertaan dari Ruang Media Center, jajaran pimpinan PA Waikabubak menunjukkan dukungan penuhnya dalam menyukseskan kolaborasi antarlembaga peradilan lintas negara ini. Diharapkan, transfer pengetahuan yang berjalan dapat mendorong terwujudnya sistem penyelesaian sengketa berbasis hukum Islam yang lebih efisien, inklusif, transparan, dan modern, baik di ranah peradilan agama Indonesia maupun di Zanzibar.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00