kop web

aco pta

CPARR

52dbfbe6 26ac 49aa bed7 9ce54d969d85

logo siwas

cwa     cfb     cig     ctt     cyt

Selamat-Datang-1 pa-waikabubak brosur_hak_web baner_pengaduan_wa_badilag

Written by Super User on . Hits: 108

BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN DAN PELAKSANA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN DAN PELAKSANA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

Jakarta-Humas: Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran biaya perjalanan dinas mutasi pejabat struktural kesekretariatan dan pelaksana di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, dengan ini kami minta kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama agar berperan aktif dalam pengurusan pencairan biaya perjalanan dinas mutasi pejabat struktural dan pelaksana yang berada di wilayahnya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

A. Dokumen kelengkapan biaya mutasi:

  1.  Surat Permohonan yang ditandatangani pimpinan satuan kerja baru (format terlampir);
  2. KP4 (format terlampir);
  3. Fotokopi buku tabungan yang menunjukan identitas dan nomor rekening pegawai bersangkutan yang masih aktif;
  4. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir);
  5. Print out “laporan cek data supplier” dari aplikasi OMSPAN (format terlampir);
  6. Lembar ke 2 (dua) SPD yang sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang (format terlampir);
  7. Legalisir SK mutasi dan Surat Pernyataan Pelantikan;
  8.  Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (format terlampir);
  9. Bukti transportasi yang mencantumkan harga per orang (tiket pesawat/kapal laut/bus/travel).

B. Pegawai yang surat keputusan mutasinya terbit pada tahun 2022, namun namanya tidak ada

dalam lampiran surat, agar mengajukan pembayaran sesuai dengan poin 1;

C. Asli dokumen sebagaimana pada poin 1 wajib disimpan oleh Bagian Keuangan satuan kerja baru dan di scan warna untuk di unggah pada aplikasi biaya mutasi oleh Bagian Keuangan melalui link http://tin y.cc/biayamutasi paling lambat tanggal 10 Desember 2022;

D. Pegawai yang tidak mengunggah kelengkapan dokumen biaya mutasi  sebagaimana pada poin 1 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada poin 3, maka biaya mutasi tidak dibayarkan.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



Dokumen

 

  • Stop Gratifikasi
  • 8 Nilai Utama
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

WBK WBBM

8 Nilai Utama MA

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

Prosedur Evakuasi

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 lokasi removebg preview Lokasi

 

 

 

Pengadilan Agama Waikabubak 2023