Pengadilan Agama Waikabubak Raih 3 Penghargaan Sekaligus Dalam Acara Rakerda PTA Kupang
Waikabubak (20/3/2023) – Prestasi yang gemilang telah diraih oleh Pengadilan Agama Waikabubak, hal ini sebagaimana dengan diberikannya piagam penghargaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, YM. Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn pada hari Kamis, 16 Maret 2023 bertepatan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang dilaksanakan pada 15-17 Maret 2023 di Kupang.
Kegiatan Rapat Kerja yang bertajuk “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Aparatur Peradilan Agama Menuju Peradilan Modern Berkelas Dunia” tersebut berlangsung dengan baik dengan beberapa agenda yang dilaksanakan, antara lain: Penyampaian kebijakan Badilag, PTA Kupang, penyampaian hasil Rakernas dan permasalahan perkara banding, materi pelayanan publik, materi sistem pengendalian intern pemerintah, rapat komisi dan dilanjutkan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang berprestasi.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan dari Pengadilan Agama Waikabubak adalah Ketua YM. Farida Latif, S.H.I., Wakil Ketua YM. Muzhirul Haq, S.Ag, Panitera Mariam, S.H., dan Sekretaris Syukril Hakim.
Penghargaan yang diterima oleh Pengadilan Agama Waikabubak diterima langsung oleh segenap pimpinan. Adapun penghargaan yang berhasil diraih adalah:
- Satuan Kerja Terbaik I kategori jumlah perkara yang diajukan secara e-court berdasarkan jumlah perkara yang diterima pada satuan kerja tahun 2022.
- Satuan Kerja Terbaik II kategori presentase jumlah perkara e-litigasi berdasarkan jumlah perkara e-court pada tahun 2022.
- Satuan Kerja Terbaik II kategori jumlah perkara mediasi dan ketercapaian mediasi tahun 2022.
Dalam amanat apel yang disampaikan hari ini, Senin, 20 Maret 2023, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dilaksanakan dari semua pegawai yang saling berperan antar satu dengan yang lainnya sehingga piagam yang diterima merupakan wujud apresiasi atas kerja keras yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun pada 2022. Harapannya, prestasi yang telah didapat dapat ditingkatkan dengan semangat kerja dan disiplin dari seluruh aparatur pengadilan. (Ahmeedzemz)