SIDANG TELEKONFERENSI DI PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK
Waikabubak, 01 Februari 2023. Pengadilan Agama Waikabubak hari ini melaksanakan sidang teleconference bersama Pengadilan Agama Kebumen Kelas IB. Pelaksanaan sidang ini berdasarkan surat dari PA Kebumen dengan nomor : W11-A.10/687/HK.05/I/2023 tertanggal 30 Januari 2023.
Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Waikabubak yang diikuti oleh salah satu pihak yang berperkara dengan sarana dan prasarana yang telah disiapkan sebelumnya. Menurut Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, YM. Farida Latif, SHI, adanya sidang dengan teleconference ini menjadi wujud pemenuhan kebutuhan masyarakat pencari keadilan ditengah perkembangan teknologi yang begitu pesat dan keterbatasan para pihak untuk dapat hadir langsung ditempat pelaksanaannya sidang utama. Pelaksanaan sidang tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Majelis Hakim yang memeriksa perkara para pihak (Ahmeedzemz)