Rapat Koordinasi Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah PTA Kupang
Kamis, 5 Agustus 2021. Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti kegiatan rapat koordinasi bidang kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah PTA Kupang yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut, para pejabat dan pegawai yang mengikuti rapat koordinasi adalah:
- Panitera Pengadilan Agama Waikabubak, Mariam, S.H.
- Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Waikabubak, Marjeni, S.H.
- Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Waikabubak, Murniati Purnama Umar, S.HI.
- Jurusita, Temon Sriyono.
Kegiatan ini merujuk kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 056/Dja/Hk.05/SIdI/2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Bapak Tohir, S.H., M.H. Dalam koordinasi ini dibahas beberapa poin penting berkaitan dengan tindak lanjut dari hasil pengawasan tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. (Ahmeedzemz)