CCTV

on . Hits: 43

Rapat Koordinasi Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah PTA Kupang

WhatsApp Image 2021 08 05 at 10.48.431

 

Kamis, 5 Agustus 2021. Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti kegiatan rapat koordinasi bidang kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah PTA Kupang yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Dalam kegiatan tersebut, para pejabat dan pegawai yang mengikuti rapat koordinasi adalah:

  1. Panitera Pengadilan Agama Waikabubak, Mariam, S.H.
  2. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Waikabubak, Marjeni, S.H.
  3. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Waikabubak, Murniati Purnama Umar, S.HI.
  4. Jurusita, Temon Sriyono.
WhatsApp Image 2021 08 05 at 10.48.45  WhatsApp Image 2021 08 05 at 10.48.442 WhatsApp Image 2021 08 05 at 10.48.421 

Kegiatan ini merujuk kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 056/Dja/Hk.05/SIdI/2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Bapak Tohir, S.H., M.H. Dalam koordinasi ini dibahas beberapa poin penting berkaitan dengan tindak lanjut dari hasil pengawasan tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. (Ahmeedzemz)

Add comment


Security code
Refresh

  • Stop Gratifikasi
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

gratifikasi kamapnye2

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

peringatan dini

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Ucapan - ucapan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Lokasi

fb Facebook

 

 

Pengadilan Agama@2018