CCTV

on . Hits: 57

Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pembinaan PTA Kupang & Sosialisasi Aplikasi Absen PPNPN PA Waikabubak

WhatsApp Image 2021 08 05 at 09.37.59

Rabu, 4 Agustus 2021, Pengadilan Agama mengikuti kegiatan evaluasi hasil pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada pukul 14.00-16.15 WITA. Kegiatan evaluasi ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan pengawasan dan pembinaan daerah yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

WhatsApp Image 2021 08 05 at 09.37.58

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua PTA Kupang, YM. Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PTA Kupang. Dalam evaluasi yang disampaikan, Ketua PTA Kupang memberikan beberapa poin catatan hasil temuan dilapangan saat dilaksanakan pengawasan dan pembinaan oleh tim dari PTA beberapa waktu lalu. Selain itu, Ketua PTA Kupang juga menekankan agar temuan-temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

WhatsApp Image 2021 08 05 at 09.38.00

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang ada di Pengadilan Agama Waikabubak. Dipengujung kegiatan setelah penutupan evaluasi tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi aplikasi absensi oleh tim IT Pengadilan Agama Waikabubak yaitu Shafrian Adhi Karunia, S.Kom terhadap seluruh PPNPN di Pengadilan Agama Waikabubak. Absensi online ini menjadi terobosan baru dalam sistem kepegawaan di Pengadilan Agama Waikabubak yang diharapkan mampu menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan seluruh pegawai pengadilan. (Ahmeedzemz)

Add comment


Security code
Refresh

  • Stop Gratifikasi
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

gratifikasi kamapnye2

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

peringatan dini

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Ucapan - ucapan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Lokasi

fb Facebook

 

 

Pengadilan Agama@2018