Penutupan Semester I Tahun 2021, Pengadilan Agama Waikabubak Anugerahi Empat Pegawai Inovator
28 Juli 2021, Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulan Juli tahun 2021. Dalam rapat ini, dibahas beberapa hal berkaitan dengan evaluasi dari pimpinan pengadilan, evaluasi masing-masing bidang dan evaluasi lainnnya.
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Waikabubak, Bapak Syukril Hakim dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, YM. Muhamad Jamil, S.Ag serta dihadiri oleh semua pimpinan dan pegawai baik ASN maupun PPNPM.
Pada pembukaan rapat, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak menyampaikan beberapa catatan dan tindak lanjut dari rapat bulan sebelumnya yang meliputi: Pembaharuan eviden dan tindak lanjut Zona Integritas (ZI), arsip digital di SIPP, template pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang dapat disosialisasikan melalui media sosial Pengadilan Agama Waikabubak, tindak lanjut surat keputusan petugas PTSP, tindak lanjut pengembangan media sosial dan tindak lanjut pembuatan tempat bermain anak.
Setelah beberapa catatan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, masing-masing dari pegawai yang menjadi peserta rapat dimintai pendapat dan usul berkaitan dengan tindak lanjut maupun progres yang sedang berjalan. Selain itu, dilakukan pengarahan oleh para pimpinan dalam perencanaan maupun pelaksanaan rencana-rencana maupun catatan rapat bulan-bulan sebelumnya yang belum terselesaikan.
Selain itu, menjadi bagian dari agenda rapat adalah mendengarkan laporan dari maisng-masing bidang baik kepaniteraan maupun kesekretariatan serta hasil pengawasan hakim bidang yang bersifat internal. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi misskomunikasi dan mempersamakan persepsi dalam melaksanakan kinerja untuk mencapai visi dan misi pengadilan serta upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Jejak pendapat dan mendengarkan saran-saran serta masukan dari masing-masing pegawai baik ASN maupun PPNPM menjadi menu wajib dalam setiap nrapat bulanan yang mana rapat digunakan sebagai media untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan tugas keseharian. Ketua Pengadilan Agama Waikabubak juga menghimbau kepada semua pegawai agar tidak merasa sungkan dalam menyampaikan saran-saran yang bersifat masukan untuk kemajuan bersama sehingga dalam melaksanakan tugas keseharian didapati kerjasama yang solid antara pimpinan dan para pegawai pengadilan.
Dalam penghujung rapat, sebagaimana yang telah diagendakan berdasarkan surat undangan rapat nomor W23-A10/608/OT.03.1/VII/2021 tertanggal 21 Juli 2021 yaitu sosialisasi dan launching inovasi Pengadilan Agama Waikabubak yang terdiri dari:
- Aplikasi Media Gugatan Mandiri (MGM) yang digagas oleh Marjeni, S.H. (Panitera Muda Gugatan).
- Aplikasi Hitung Panjar Mandiri (Kang Pandi) yang digagas oleh Temon Sriyono (Jurusita).
- Aplikasi Sistem Informasi Rapat (E-SIRAT) yang digagas oleh Shafrian Adhi Karunia, S.Kom (CPNS Pranata Komputer).
- Aplikasi Sistem Informasi dan Chat Administrasi Keperkaraan (SI-CAKEP) yang digagas oleh Ahmad Zamroni, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan).
Seusai presentasi dari masing-masing inovator, dilakukan penyerahan piagam penghargaan secara langsung dari Ketua Pengadilan Agama Waikabubak sebagai bentuk apresiasi dari inovasi-inovasi yang sudah digagas dengan harapan agar dapat bermanfaat baik bagi masyarakat, pengadilan, maupun seluruh pegawai. Para pimpinan memberikan apresiasi atas inisiasi dari pegawai-pegawai dan harapannya dapat terus dikembangkan serta dapat menjadi kegiatan yang secara terus menerus dapat menjadi fokus kinerja seluruh pegawai pengadilan. (Ahmeedzemz)