Pembinaan dan Pengawasan Pada Pengadilan Agama Waikabubak
Hari ini, 8 Juni 2021 menjadi hari kedua pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada Pengadilan Agama Waikabubak sesuai dengan surat tugas Nomor: W23-A/8324/Kp.01.1/5/2021.
Pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Waikabubak akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada 7 hingga 9 Juni 2021 yang dilasanakan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang YM. Dra. Hj. Mahmudah, M.H selaku ketua tim, Panitera Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang Dra. Hj. Aisyah Abdurajak, M.H. selaku anggota, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, Trimo, S.H., M.H. selaku anggota, dan Anlisis Sumber Daya Manusia Aparatur, Brian Rendra Graha, S.Sos selaku anggota.
Sebelumnya, penyambutan pada 7 Juni 2021 dilaksanakan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, YM. Muhamad Jamil, S.Ag beserta seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Waikabubak.
Pengawasan ini merupakan salah satu fungsi dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang yakni melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan. Selain itu, pembinaan dan pengawasan juga untuk menjaga tertib administrasi, organisasi financial peradilan peradilan, serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, terselenggaranya akreditasi penjaminan mutu dan zona integritas. (Ahmedzam)