PEMBERITAHUAN PEMERIKSAAN DAN PERMINTAAN DOKUMEN
Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Tugas Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 121/ST/V-XVI.1/08/2021 tanggal 3 Agustus 2021 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja tahun anggaran 2020 dan 2021 (s/d semester I) pada Mahkamah Agung dan badan Peradilan dibawahnya dijakarta, Aceh, Jawa barat, Banten dan Sulawesi Utara, serta surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 01/PDTT_BLJ-MA/08/2021 tanggal 12 Agustus 2021 hal Pemberitahuan Pemeriksaan dan permintaan dokumen.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Dokumen