Pengadilan Agama Waikabubak

Zona Integritas

Pengadilan Agama Waikabubak

CPAR Online

CPAR

E-COURT MAHKAMAH AGUNG

Selengkapnya

SIWAS / PENGADUAN

Selengkapnya

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Lihat Video

Farida LatifSesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Waikabubak bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

 Ketua Pengadilan Agama Waikabubak

 

CCTV

PEMBERITAHUAN PEMERIKSAAN DAN PERMINTAAN DOKUMEN

PEMBERITAHUAN PEMERIKSAAN DAN PERMINTAAN DOKUMEN

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Tugas Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 121/ST/V-XVI.1/08/2021 tanggal 3 Agustus 2021 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja tahun anggaran 2020 dan 2021 (s/d semester I) pada Mahkamah Agung dan badan Peradilan dibawahnya dijakarta, Aceh, Jawa barat, Banten dan Sulawesi Utara, serta surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 01/PDTT_BLJ-MA/08/2021 tanggal 12 Agustus 2021 hal Pemberitahuan Pemeriksaan dan permintaan dokumen.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :



Dokumen

 

  • Stop Gratifikasi
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

gratifikasi kamapnye2

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

peringatan dini

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Ucapan - ucapan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Lokasi

fb Facebook

 

 

Pengadilan Agama@2018