Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Triwulan I Tahun 2020
Waikabubak - Jumat 15 Mei 2020, Pengadilan Agama Waikabubak mengadakan rapat evaluasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Syafruddin, S.Ag. M.S.I. Diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan agama Waikabubak.
Rapat evaluasi ini diadakan sebagai bentuk respon Pengadilan Agama Waikabubak terhadap surat edaran Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Nomor : 1755/DJA/KP.02.1/5/2020 perihal Penilaian Prestasi Kinerja Pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Triwulan I Tahun 2020. Yang dirilis di website Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama tanggal 14 Mei 2020. Dalam penilaian ini menunjukkan Pengadilan Agama Waikabubak mengalami penurunan peringkat dari peringkat 48 pada triwulan sebelumnya (Triwulan IV tahun 2019) kali ini menduduki peringkat 174 dari 225 Pengadilan Agama kelas II se-Indonesia.
Sistem Penilaian ini dimaksudkan untuk menjadi sarana monitoring dan evaluasi tentang tingkat capaian kinerja setiap satuan kerja Pengadilan dilingkungan Peradilan Agama dan menumbuhkan semangat berkompetensi secara terbuka, terukur dan akuntabel, objektif dan partisipatif. Adapun tujuan dari sistem penilaian ini untuk memetakan dan mendapatkan pimpinan pengadilan yang profesional, berintegritas, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosio kultural serta menjadi bahan pertimbangan dalam promosi, mutasi dan demosi.
Ruang lingkup system penilaian dalam promosi dan mutasi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama meliputi beberapa aspek sebagai berikut:
- Administrasi Teknis dan Peradilan, terdiri dari:
- Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
- E-Court
- Administrasi Perkara Kasasi/PK
- Menejemen Peradilan, terdiri dari:
- Sumber Daya Manusia, meliputi:
- Sistem Informasi Pegawai (SIKEP)
- Aplikasi Backup SIKEP (ABS)
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kinerja (PPK)
- Keuangan, meliputi:
- Penyerapan Anggaran DIPA 01
- Penyerapan Anggaran DIPA 02
- Pelayanan Publik, meliputi:
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
- Website
- Inovasi
- Penghargaan/Juara yang diraih
- Reformasi Birokrasi, meliputi:
- Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi birokrasi (PMPRB)
- Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Sumber Daya Manusia, meliputi:
- Integritas/Moralitas, terdiri dari :
- Kepatuhan Mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
Rapat yang dimulai pada pukul 09.30 WITA ini diadakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Waikabubak. “Rapat insidentil ini kita adakan bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi untuk evaluasi dan mencari solusi kedepan agar penilaian Pengadilan Agama Waikabubak kembali naik.” Ujar Syafruddin mengawali rapat.
Dalam penilaian ini, ada 4 point penilaian yang turun sehingga menjadikan penilaian Pengadilan Waikabubak turun dari triwulan sebelumnya, diantaranya penilaian SIPP, SKP, DIPA 01 dan DIPA 04. Penilaian SIPP dan DIPA, baik DIPA 01 maupun DIPA 04 dapat dimaklumi karena masih awal tahun, sehingga Penilaian SIPP dan penyerapan anggaran belum maksimal, sedangkan mengenai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) terjadi perbedaan pendapat, setelah didiskusikan peserta rapat sepakat agar berkoordinasi dengan PTA untuk memberikan arahan atau DDTK (Diklat Ditempat Kerja) via telekonferensi untuk membahas tentang Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Solusi ini diharapkan agar masing-masing aparatur Pengadilan Agama Waikabubak paham mengenai SKP dan juga dapat mengangkat nilai Pengadilan Agama Waikabubak dalam sistem penilaian dalam promosi dan mutasi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama.